-->

Hasil Rapat RDP (DPR, KemenPAN-RB & BKN) Penyelesaian Honorer menjadi PPPK Paruh Waktu


Pusat Backlink - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR, KemenPAN-RB, dan BKN, tercapai tujuh poin kesepakatan penting yang difokuskan pada penyelesaian honorer melalui pengadaan CASN 2024 dan jalur PPPK Paruh Waktu. Kesepakatan ini dirumuskan untuk memastikan reformasi ASN berjalan transparan, efektif, dan manusiawi. Proses ini dipimpin oleh Aria Bima (DPR), Prof. Zudan Arif Fakrulloh (BKN), serta Deputi SDM Aparatur, Aba Subaqja (KemenPAN-RB).

Hasil Rapat RDP (DPR, KemenPAN-RB & BKN) Penyelesaian Honorer menjadi PPPK Paruh Waktu
Hasil Rapat RDP (DPR, KemenPAN-RB & BKN) Penyelesaian Honorer jadi PPPK Paruh Waktu

Ringkasan Hasil Rapat RDP DPR, KemenPAN-RB & BKN
  1. Penghargaan atas keterisian formasi CASN & penerapan skema PPPK Paruh Waktu sebagai solusi afirmatif.
  2. Efisiensi pengisian formasi—prioritaskan usulan formasi segera tanpa penundaan.
  3. Keakuratan dalam administrasi—peserta diwajibkan mendaftar mandiri untuk menghindari status berubah dari MS ke TMS.
  4. Penempatan yang adil dan realistis, mempertimbangkan domisili dan keluarga, serta memberikan insentif untuk daerah 3T.
  5. Pengawasan ketat atas penempatan PPPK Paruh Waktu oleh PPK, agar sesuai skema yang sudah ditetapkan.
  6. Percepatan administratif, termasuk penerbitan NIP PPPK Paruh Waktu dan monitoring instansi.
  7. Pemantauan implementasi oleh DPR dan lembaga terkait, guna menjaga konsistensi kebijakan lapangan. 
Status Terbaru: Progres & Tantangan Usulan PPPK Paruh Waktu

Data terbaru menunjukkan potensi 1,370,523 honorer yang bisa dimasukkan jalur ini. Dari jumlah tersebut, 78% (sekitar 1,068,495 orang) sudah diusulkan untuk diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu. Namun, terdapat 66,495 penolakan, mayoritas karena status tidak aktif (41,6%) atau keterbatasan anggaran (39,7%), serta sebagian karena tidak ada kebutuhan organisasi (17,2%) atau karena almarhum (1,6%).

Dalam hal distribusi, 538 instansi (49 pusat dan 489 daerah) sudah mengajukan kebutuhan, sementara ada 235,533 honorer yang belum diajukan instansi—sekitar 17,2%.

Alur dan Prioritas Pengusulan Formasi

Menurut KemenPAN-RB, PPPK Paruh Waktu hanya berlaku bagi honorer yang sudah ikut seleksi CASN 2024—CPNS atau PPPK—namun belum tergolong atau belum lulus. Bahkan non-datak terdaftar di BKN yang ikut seleksi juga bisa diusulkan.

Prioritas pengisian formasi berdasarkan Kategori
  1. R1: Pelamar prioritas
  2. R2: Eks THK-II (honorer kategori II)
  3. R3: Non-ASN terdata di database BKN
  4. R4: Non-ASN aktif ≥ 2 tahun
  5. R5: Lulusan PPG
Mekanisme Prosedural yang Diberlakukan
  • PPK instansi mengusulkan kebutuhan formasi termasuk jumlah, jabatan, kualifikasi, dan unit penempatan lewat sistem elektronik BKN.
  • Menteri PAN-RB menetapkan kebutuhan berdasarkan usulan ini.
  • PPK mengajukan NIP bagi calon PPPK Paruh Waktu kepada BKN (maksimal 7 hari kerja setelah penetapan).
  • BKN menerbitkan NIP, dan PPPK Paruh Waktu resmi diangkat setelahnya 
Dampak & Harapan Kebijakan Ini
 
Tujuan utama ialah memberikan perlindungan kepada honorer yang telah lama mengabdi serta memastikan mereka tetap memiliki pekerjaan—sebagai jembatan menuju PPPK penuh waktu.

Kesepakatan yang dicapai Komisi II DPR, KemenPAN-RB, dan BKN merupakan tonggak penting dalam reformasi kepegawaian melalui skema PPPK Paruh Waktu. Kebijakan ini dirancang sebagai jembatan yang adil dan transisi yang manusiawi bagi honorer yang telah lama menanti pengangkatan. Meski masih tersisa pekerjaan rumah terkait pendataan, anggaran, dan penempatan, langkah ini memberi angin segar menuju ASN yang lebih inklusif, efisien, dan berkeadilan.

0 Response to "Hasil Rapat RDP (DPR, KemenPAN-RB & BKN) Penyelesaian Honorer menjadi PPPK Paruh Waktu"

Posting Komentar

Terimakasih telah berkunjung, Silahkan Berkomentar dengan Sopan dan Tinggalkan jejak Link Blog anda Bila ingin di Kunjungi !

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel