Banyak Honorer Mengundurkan Diri dari PPPK Paruh Waktu: Benarkah Karena Gaji Lebih Kecil?
Pusat Baclink - Belakangan ini muncul fenomena menarik di berbagai daerah, yaitu sejumlah honorer yang sudah dinyatakan lulus seleksi PPPK Paruh Waktu justru memilih untuk mengundurkan diri. Padahal, kesempatan menjadi ASN meski dengan status paruh waktu dianggap banyak orang sebagai peluang langka. Pertanyaannya, mengapa hal ini bisa terjadi? Apakah benar penyebab utamanya karena masalah gaji yang lebih kecil dibandingkan saat masih menjadi honorer di instansi masing-masing?
Banyak Honorer Mengundurkan Diri dari PPPK Paruh Waktu: Benarkah Karena Gaji Lebih Kecil?
Perbandingan Gaji Honorer dan PPPK Paruh Waktu
Sebelum membahas lebih jauh, kita perlu memahami perbandingan penghasilan antara honorer dan PPPK Paruh Waktu.
-
HonorerBesaran gaji honorer sangat bervariasi, tergantung kebijakan pemerintah daerah maupun instansi. Ada honorer yang menerima Rp1,5 juta, ada juga yang bisa mencapai Rp3 juta per bulan, bahkan lebih, terutama jika ada tunjangan tambahan. Dengan kata lain, gaji honorer tidak memiliki standar nasional yang sama.
-
PPPK Paruh WaktuSementara itu, PPPK Paruh Waktu menggunakan dasar perhitungan upah per jam kerja. Lulusan SMA misalnya, hanya akan menerima kisaran Rp1,5 – Rp2 juta per bulan, karena jam kerjanya memang hanya setengah dari pegawai penuh. Gaji ini terlihat lebih kecil dibandingkan sebagian honorer yang sudah lama bekerja dan mendapatkan tambahan insentif dari daerah.
Dari perbandingan ini wajar jika sebagian honorer merasa tidak diuntungkan. Mereka menganggap status ASN paruh waktu tidak sebanding dengan penghasilan yang didapat.
Kerugian Saat Honorer Mengundurkan Diri
Mengundurkan diri setelah lulus PPPK Paruh Waktu tentu membawa konsekuensi. Ada beberapa kerugian yang mungkin dirasakan, baik secara jangka pendek maupun panjang.
-
Hilang Kesempatan Jadi ASNStatus PPPK, meskipun paruh waktu, tetaplah bagian dari ASN. Artinya ada kepastian hukum, jaminan negara, serta pengakuan sebagai pegawai resmi. Begitu seseorang mundur, kesempatan ini hilang dan tidak bisa diulang dalam formasi yang sama.
-
Tidak Mendapatkan Jaminan ASNPPPK memiliki jaminan perlindungan, termasuk BPJS Kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan yang lebih jelas. Hal ini jarang diberikan secara penuh pada honorer. Jika mundur, maka perlindungan ini tidak akan diperoleh.
-
Risiko Tidak Lagi Dipekerjakan sebagai HonorerBanyak kasus, setelah honorer mengundurkan diri dari PPPK, instansi asal tidak lagi mempekerjakan mereka. Hal ini tentu menjadi kerugian besar karena mereka kehilangan dua peluang sekaligus: PPPK dan honorer.
-
Sulit Mendapat Formasi di Tahun BerikutnyaSeiring kebijakan pemerintah yang akan menghapus status honorer, peluang formasi di tahun berikutnya hanya tersedia untuk ASN PNS atau PPPK penuh waktu. Artinya, kesempatan masuk ASN semakin sempit jika sudah menolak tawaran yang ada.
Alasan Honorer Tetap Bertahan sebagai Honorer
Meski secara logis PPPK paruh waktu memiliki status lebih baik, sebagian honorer tetap merasa bertahan sebagai honorer lebih menguntungkan. Berikut beberapa alasannya:
-
Gaji honorer di beberapa daerah bisa lebih besar daripada gaji PPPK Paruh Waktu.
-
Honorer lama biasanya sudah memiliki hubungan baik dengan instansi sehingga merasa lebih nyaman.
-
Ada kekhawatiran status paruh waktu membuat masa depan karier terbatas.
-
Sebagian honorer berharap adanya formasi PPPK penuh waktu atau CPNS di tahun mendatang.
Menimbang Kembali Keputusan
Bagi honorer yang saat ini bingung menentukan sikap, perlu menimbang dengan bijak. Gaji memang menjadi faktor utama, tetapi jangan lupa ada nilai tambah lain dari PPPK Paruh Waktu, seperti status ASN, kepastian hukum, serta peluang untuk mendapatkan pengalaman lebih.
Jika melihat tren pemerintah, setelah tahun 2026 semua mekanisme penerimaan ASN akan kembali normal dan tanpa afirmasi khusus. Artinya, kesempatan untuk lulus bisa lebih sulit karena persaingan terbuka dan murni berdasarkan passing grade. Jadi, menolak formasi saat ini sama saja mempertaruhkan kesempatan besar yang mungkin tidak datang lagi.
Fenomena honorer yang mengundurkan diri setelah lulus PPPK Paruh Waktu memang menimbulkan pertanyaan. Benarkah karena gaji yang kecil, atau karena ada pertimbangan lain seperti kenyamanan kerja dan harapan formasi lebih baik di masa depan?
Yang jelas, setiap keputusan pasti ada konsekuensinya. Mundur berarti kehilangan status ASN, perlindungan, dan kesempatan berharga. Bertahan berarti menerima kenyataan bahwa gaji mungkin lebih kecil, tetapi dengan jaminan yang lebih pasti.
Pilihan ada di tangan masing-masing honorer, tetapi yang perlu diingat, era honorer sebentar lagi berakhir. Setelah semua tuntas, hanya ada PNS dan PPPK sebagai bagian dari ASN.
0 Response to "Banyak Honorer Mengundurkan Diri dari PPPK Paruh Waktu: Benarkah Karena Gaji Lebih Kecil?"
Posting Komentar
Terimakasih telah berkunjung, Silahkan Berkomentar dengan Sopan dan Tinggalkan jejak Link Blog anda Bila ingin di Kunjungi !