Penyebab masih Banyak Instansi Belum Usulkan Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu 2025
Pusat Backlink - Belakangan ini saya sering membaca kabar soal PPPK Paruh Waktu 2025,
terutama terkait jumlah honorer yang belum juga diusulkan instansi
masing-masing. Ternyata, jumlahnya tidak sedikit, bahkan mencapai
617.935 orang. Lalu apa sebenarnya penyebabnya?
![]() |
Penyebab masih Banyak Instansi Belum Usulkan Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu 2025 |
1. Masih Menunggu Juknis Resmi
Walaupun aturan umum tentang PPPK Paruh Waktu sudah ada, ternyata banyak instansi di daerah yang masih menunggu petunjuk teknis (juknis) resmi dari pemerintah pusat. Tanpa juknis, mereka ragu untuk mengajukan usulan karena takut salah langkah. Jadi, meskipun dasar hukumnya sudah jelas, pelaksanaannya di lapangan masih butuh kejelasan.
2. Surat Edaran BKN Belum Turun
Hal lain yang bikin proses ini tertunda adalah belum adanya surat edaran resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Surat inilah yang biasanya dijadikan acuan untuk pengisian daftar riwayat hidup (DRH) atau langkah administratif lainnya. Karena belum ada surat itu, banyak instansi memilih berhati-hati dan menunggu arahan.
3. Kurangnya Sosialisasi ke Daerah
Saya melihat ada juga masalah di sisi komunikasi. Sosialisasi ke pemerintah daerah belum merata, sehingga banyak pejabat di daerah belum sepenuhnya memahami mekanisme pengusulan honorer ke PPPK Paruh Waktu. Akhirnya, proses di tingkat daerah jadi lambat.
4. Kekhawatiran Salah Prosedur
Instansi daerah biasanya lebih memilih aman. Mereka khawatir kalau usulan dilakukan tanpa dasar teknis yang jelas, justru akan menimbulkan masalah di kemudian hari. Karena itu, meskipun data honorer sudah ada, banyak daerah lebih memilih menunggu kepastian dari pusat.
Dari apa yang saya pahami, lambatnya pengusulan 617.935 honorer ke PPPK Paruh Waktu 2025 bukan karena daerah tidak mau, tapi lebih karena faktor teknis dan administratif. Mereka butuh juknis detail, surat edaran resmi dari BKN, dan sosialisasi yang lebih jelas.
Jadi, kita tinggal menunggu langkah pemerintah pusat untuk segera merilis aturan teknis agar instansi daerah bisa bergerak cepat. Semoga saja tidak lama lagi honorer yang sudah lama menunggu ini bisa mendapatkan kepastian status dan haknya sebagai PPPK Paruh Waktu.
Dari apa yang saya pahami, lambatnya pengusulan 617.935 honorer ke PPPK Paruh Waktu 2025 bukan karena daerah tidak mau, tapi lebih karena faktor teknis dan administratif. Mereka butuh juknis detail, surat edaran resmi dari BKN, dan sosialisasi yang lebih jelas.
Jadi, kita tinggal menunggu langkah pemerintah pusat untuk segera merilis aturan teknis agar instansi daerah bisa bergerak cepat. Semoga saja tidak lama lagi honorer yang sudah lama menunggu ini bisa mendapatkan kepastian status dan haknya sebagai PPPK Paruh Waktu.
0 Response to "Penyebab masih Banyak Instansi Belum Usulkan Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu 2025"
Posting Komentar
Terimakasih telah berkunjung, Silahkan Berkomentar dengan Sopan dan Tinggalkan jejak Link Blog anda Bila ingin di Kunjungi !