-->

Proses Terbaru BKN Setelah Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu

Pusat BacklinkSaat ini banyak honorer PPPK Paruh Waktu yang sedang mengikuti proses administratif penting di BKN setelah tahap pengisian DRH atau Daftar Riwayat Hidup. Pengisian DRH menjadi langkah krusial agar mereka bisa mendapatkan Nomor Induk (NI) dan Surat Keputusan (SK) PPPK. Artikel ini membahas apa yang sedang berlangsung sekarang, tahapan selanjutnya, dan apa yang harus diperhatikan peserta.

Proses Terbaru BKN Setelah Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu
Proses Terbaru BKN Setelah Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu

Batas Waktu DRH Diperpanjang

Awalnya pengisian DRH untuk PPPK Paruh Waktu ditetapkan berakhir pada pertengahan September. Namun karena banyak peserta mengalami hambatan dalam pengumpulan dokumen atau mengisi data di portal SSCASN, BKN memberikan perpanjangan waktu hingga 22 September 2025. Perpanjangan ini memberi kesempatan tambahan agar data pribadi dan dokumen pendukung bisa lengkap dan tidak ada peserta yang tertinggal.

Kelonggaran Dokumen, Termasuk SKCK Sementara

Untuk mendukung kelancaran pengisian DRH, BKN juga memberikan kelonggaran terhadap beberapa persyaratan dokumen. Salah satu yang penting adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK. Jika peserta belum memiliki SKCK lengkap, diperbolehkan menggunakan surat keterangan bahwa SKCK sedang dalam proses dari Polsek setempat. Hal ini sangat membantu peserta di daerah yang aksesnya terbatas agar tetap bisa mengikuti tahap administrasi.

Tanda Bahwa DRH Sudah Berhasil

Banyak peserta masih bertanya bagaimana cara memastikan bahwa DRH mereka benar-benar tercatat. Ada satu indikator yang jelas, yaitu saat login ke akun SSCASN, status akan berubah menjadi “Sudah Submit DRH.” Tanda ini menunjukkan bahwa semua data dan dokumen sudah berhasil diunggah dan dikirim. Namun status ini belum berarti SK atau NI sudah diterbitkan, karena masih ada proses verifikasi dan penetapan.

Usul Penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu

Setelah peserta menyelesaikan pengisian DRH, instansi terkait mulai mengusulkan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu ke BKN. Usulan ini dilakukan oleh pejabat pembina kepegawaian dari masing-masing instansi. Jadwal usulan NI ditetapkan hingga 25 September 2025. Tahap ini penting karena menjadi pintu awal bagi BKN untuk memproses penetapan resmi bagi setiap peserta.

Penetapan NI dan Penerbitan SK

Langkah selanjutnya adalah penetapan NI oleh Kepala BKN. Setelah usulan diterima dan diverifikasi, BKN akan mengeluarkan penetapan NI bagi peserta yang memenuhi semua persyaratan. Setelah itu, SK PPPK Paruh Waktu akan diterbitkan sebagai bukti resmi status mereka. Jadwal penetapan NI direncanakan selesai hingga akhir September 2025, sehingga peserta diharapkan bersabar menunggu proses selesai.

Apa yang Harus Diperhatikan Peserta ?

Ada beberapa hal penting yang wajib diperhatikan peserta. Pertama, pastikan semua data dalam DRH, mulai dari identitas, riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan, alamat, hingga dokumen pendukung seperti ijazah, transkrip nilai, SKCK, dan surat keterangan sehat sudah lengkap. Kedua, selalu cek akun SSCASN untuk memastikan status “Sudah Submit DRH.” Ketiga, pantau terus pengumuman resmi dari BKN maupun instansi masing-masing, karena jadwal dan persyaratan bisa berubah sewaktu-waktu. Selain itu, sebaiknya simpan salinan dokumen atau tangkapan layar sebagai bukti jika nanti diperlukan dalam proses verifikasi ulang.

Kenapa Tahapan Ini Penting ?

Tahapan setelah DRH, yaitu usulan NI, penetapan NI, hingga penerbitan SK, menjadi dasar legalitas honorer yang naik status menjadi ASN PPPK Paruh Waktu. Tanpa kelengkapan DRH, data tidak bisa diverifikasi dan berkas bisa dianggap tidak memenuhi syarat. Proses penuh ini menjadi penentu kapan seseorang secara resmi memiliki status baru sebagai bagian dari PPPK Paruh Waktu.

Badan Kepegawaian Negara saat ini sedang melaksanakan tahapan administratif lanjutan setelah banyak peserta menyelesaikan pengisian DRH PPPK Paruh Waktu. Proses ini mencakup verifikasi dokumen, usulan Nomor Induk, penetapan NI, hingga penerbitan SK. BKN juga sudah memperpanjang waktu pengisian DRH hingga 22 September 2025 agar semua peserta memiliki kesempatan yang sama. Status “Sudah Submit DRH” di SSCASN menjadi tanda bahwa data telah terkirim dengan baik. Selanjutnya, peserta tinggal menunggu usulan dan penetapan NI hingga penerbitan SK.

Bagi semua peserta, penting untuk tidak menunda. Pastikan semua dokumen sudah lengkap, isi DRH dengan benar, dan selalu ikuti informasi terbaru dari BKN. Dengan begitu, kesempatan untuk resmi menjadi ASN PPPK Paruh Waktu tidak akan terlewatkan.

0 Response to "Proses Terbaru BKN Setelah Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu"

Posting Komentar

Terimakasih telah berkunjung, Silahkan Berkomentar dengan Sopan dan Tinggalkan jejak Link Blog anda Bila ingin di Kunjungi !

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel